Prosedur

Berikut adalah prosedur/tata-cara dalam menggunakan fasilitas di BataviAuction

Lelang adalah proses membeli dan menjual barang atau jasa dengan cara menawarkan kepada penawar, menawarkan tawaran harga lebih tinggi, dan kemudian menjual barang kepada penawar harga tertinggi


Balai Lelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang. Balai Lelang berposisi layaknya Event Organizer untuk penyelenggaraan lelang. Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Lelang biasanya mendapatkan Surat Perintah Kerja dari Pemohon Lelang (Baik Perusahaan maupun perorangan)


Pejabat Lelang (PL) adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara lelang


Lelang Konvensional merupakan lelang yang dilakukan dihadapan Pejabat Lelang secara langsung


Lelang Daring/Online merupakan lelang yang dilakukan secara daring dan disahkan oleh pejabat lelang


Peserta Lelang adalah perorangan atau perusahaan yang telah terdaftar ke administrasi balai lelang dengan1

PENDAFTARAN MELALUI WEBSITE:

1. MASUK KE WEBSITE WWW.BATAVIAUCTION.COM
    
     PILIH "DAFTAR"



2. PILIH TYPE PESERTA; 
     2.1 PESERTA TITIP LELANG (PEMILIK UNIT LELANG) DAN 
     2.2 PESERTA LELANG (PEMBELI MELALUI LELANG)



3. ISI FORM PENDAFTARAN\
     > FORM PENDAFTARAN UNTUK PESERTA LELANG (PESERTA LELANG ONLINE)


    > FORM PENDAFTARAN PESERTA TITIP LELANG (PEMILIK OBYEK LELANG)


4. AKTIFASI AKUN BATAVIAUCTION

    4.1 Buka email yang anda daftarkan
    4.2 Lihat di Inbox email atau di Spam email

     
     
    4.3 Buka dan tekan "CONFIRM"

     

" SELAMAT ANDA TELAH TERDAFTAR DI BATAVIAUCTION "










1. PASTIKAN ANDA MEMILIKI AKUN SEBAGAI PESERTA TITIP LELANG
    1.1 MASUK KE APLIKASI KHUSUS UNTUK PESERTA TITIP LELANG

    1.2 APLIKASI KHUSUS PESERTA TITIP LELANG (PEMILIK OBYEK LELANG)


2. MEMBUAT JOB ORDER 
    2.1 WORK ORDER UNTUK ORDER PENJEMPUTAN ATAU PENGANTARAN KE POOL BALAI LELANG BATAVIA
    2.2 INFORMASI STATUS PROSES WORK ORDER, MULAI PENJEMPUTAN, INSPEKSI DI POOL DAN INVENTORY

3. TAKSASI
   3.1 MENERIMA ESTIMASI HARGA TERBAIK UNTUK LELANG
 
4. ON AIR DI KATALOG WWW.BATAVIAUCTION.COM

5. KEGIATAN LELANG ONLINE
    5.1 REALTIME PROSES BIDDING
    5.2 REALTIME HARGA TERBENTUK

6. KEUANGAN DAN DOKUMEN
    6.1 LAPORAN UNIT LAKU DAN HARGA TERBENTUK
    6.2 LAPORAN PEMBAYARAN
    6.3 DOKUMEN UNIT, SERAH TERIMA DOKUMEN

INFORMASI LEBIH DETAIL HUBUNGI :
ARIS DI 0812-8240-0940

1. PASTIKAN ANDA TELAH MEMILIKI AKUN SEBAGAI PESERTA LELANG

2. BUKA WEBSITE WWW.BATAVIAUCTION.COM ATAU MELALUI ANDROID APPS (Googleplay)
     2.1 LOGIN MELALUI WEBSITE


    2.2 LOGIN MELALUI MOBILE APPS


3. LENGKAPI DATA ANDA MELALUI WEBSITE DAN MOBILE APPS
    3.1 MELENGKAPI DATA ANDA, PASTIKAN NOMOR HP TERDAFTAR
    3.2 MELENGKAPI DATA PERBANKAN, PASTIKAN NOMOR REKENING (PENGEMBALIAN UJAM)

WEB PROFILE

MOBILE APPS PROFILE



4. MELIHAT OBYEK LELANG



    4.1 DATA LENGKAP OBYEK LELANG
          4.1.1 SPESIFIKASI UNIT
          4.1.2 HARGA DASAR
          4.1.3 HASIL INSPEKSI UNIT
          4.1.4 LOKASI OBYEK LELANG
          4.1.5 PILIHAN FAVORIT UNIT ANDA (TANDA LOVE)

 5. MENGIKUTI LELANG ONLINE
    5.1 BELI NIPL
    
    BELI NIPL MELALUI WEBSITE


 
   BELI NIPL DI MOBILE APPS


6. PESERTA LELANG DAPAT BID SECARA ONLINE MELALUI WEBSITE ATAU APLIKASI MOBILE BATAVIAUCTION ATAU KE LOKASI LELANG BATAVIA


PESERTA TITIP LELANG DENGAN OBYEK YANG LAKU LELANG
  1. Peserta titip lelang secara realtime bisa melihat obyek lelang yang terjual melalui aplikasi Bataviauction
  2. Peserta titip lelang menyediakan kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi seperti BPKB dll
  3. H +6 dari tanggal terjualnya obyek lelang, Balai Lelang Pacific melunasi harga terbentuk
  4. Nominal yang diterima adalah Nominal harga terbentuk dikurangi biaya jasa lelang dan pajak
  5. Bataviauction menyediakan laporan yang anda perlukan melalui aplikasi Bataviauction
1. PESERTA LELANG YANG MENANG AKAN MENDAPAT NOTIFIKASI PEMENANG LELANG DI APLIKASI BATAVIAUCTION

2. PEMENANG LELANG DIKENAKAN BIAYA JASA SEBESAR 0,6% DARI HARGA TERBENTUK DAN BIAYA ADMINISTRASI SEBESAR Rp. 2.000.000,- (DUA JUTA RUPIAH)

3. PEMENANG LELANG WAJIB MELUNASI TOTAL HARGA TERBENTUK DIKURANGI UANG JAMINAN PALING LAMBAT 5 (LIMA) HARI KERJA TERHITUNG SEJAK TANGGAL LELANG

4. TANDA PELUNASAN AKAN DIKIRIM MELALUI EMAIL BERIKUT PERINCIANNYA

5. MASA PELUNASAN YANG TERLAMPAUI (NO. 3) MAKA PEMENANG LELANG DINYATAKAN WANPRESTASI (GAGAL BAYAR) DAN UANG JAMINAN HANGUS/TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN JUGA DISEBUT SEBAGAI PENALTI (DENDA)

6. PESERTA LELANG YANG KALAH DALAM LELANG LIVE, DAPAT MENGAJUKAN PENGEMBALIAN NIPL MELALUI APLIKASI PACIFICBID DAN DANA DIKEMBALIKAN DI HARI YANG SAMA

7. PESERTA LELANG LIVE YANG KALAH MASIH DAPAT MENGGUNAKAN NIPL UNTUK MENGIKUTI PENAWARAN DI LELANG TIMED

Download

Customer Center

Menara Hijau Lt.8 Jl.Letjen MT Haryono Kav 33

(021) 798 6058